Ngawi.in, Pendakian ke puncak Mahameru, pendakian ilegal! Mengapa? Karena pendakian yang resmi yang di ijinkan oleh pihal TNBTS hanya sampai Kalimati. Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ( TNBTS ) sudah mengeluarkan aturan yang melarang pendakian hingga ke puncak tertinggi di tanah Jawa tersebut.
Hal ini ini perlu dijadikan perhatian, apakah para pendaki gunung itu benar - benar telah siap mendaki gunung dan mengikuti prosedur? Berikut ini keterangan dari ibu Ayu Utari Dewi, Kepala Balai Besar TNBTS yang otoritasnya membawahi Gunung Semeru.
“Dalam pengalaman dan catatan kami, mayoritas kecelakaan yang dialami pengunjung, terutama pendaki, karena mereka mengabaikan peringatan kami. Rambu - rambu sudah kami pasang tapi tetap saja dilanggar,”
“Pengunjung harus terus diedukasi agar paham aturan, rute, dan karakter rute pendakian. Untuk sementara, pendakian kami batasi sampai Pos Kalimati saja karena kondisi Gunung Semeru masih labil. Kawah Semeru itu rutin meletup - letup dan berbahaya. Kalau kembali normal, baru boleh naik sampai ke puncak,”
Dari beberapa keterangan dari Ibu Utari Dewi itu sudah jelas benar mengenai pembatasan pendakian di Semeru. Hanya dibolehkan sampai di Kalimati. Jelas dan Tegas.
Jadi salah siapa jika ada pendaki yang nekat sampai ke puncak, abai terhadap aturan? siapa yang hendak bertanggung jawab? tapi tampaknya itulah karakter orang Indonesia, abai terhadap aturan, aturan dianggap remeh. Mulai aturan kecil seperti melanggar lampu lalu lintas, sampai aturan besar misalnya korupsi. Ada saja aturan yang dilanggar, diabaikan.
“Dalam pengalaman dan catatan kami, mayoritas kecelakaan yang dialami pengunjung, terutama pendaki, karena mereka mengabaikan peringatan kami. Rambu - rambu sudah kami pasang tapi tetap saja dilanggar,”
“Pengunjung harus terus diedukasi agar paham aturan, rute, dan karakter rute pendakian. Untuk sementara, pendakian kami batasi sampai Pos Kalimati saja karena kondisi Gunung Semeru masih labil. Kawah Semeru itu rutin meletup - letup dan berbahaya. Kalau kembali normal, baru boleh naik sampai ke puncak,”
Dari beberapa keterangan dari Ibu Utari Dewi itu sudah jelas benar mengenai pembatasan pendakian di Semeru. Hanya dibolehkan sampai di Kalimati. Jelas dan Tegas.
Jadi salah siapa jika ada pendaki yang nekat sampai ke puncak, abai terhadap aturan? siapa yang hendak bertanggung jawab? tapi tampaknya itulah karakter orang Indonesia, abai terhadap aturan, aturan dianggap remeh. Mulai aturan kecil seperti melanggar lampu lalu lintas, sampai aturan besar misalnya korupsi. Ada saja aturan yang dilanggar, diabaikan.
Memang kita harus bersyukur, pendaki yang hilang beberapa waktu yang lalu di Semeru sudah ketemu dengan sehat wal afiat. Tetapi kita harus melihat 2 sisi, jika aturan dilanggar, kasarnya tidak usah di - SAR pun tidak apa - apa. Dan pihak TNBTS pun bisa saja tidak bertanggung jawab, karena sudah jelas dilarang, berarti sudah diluar tanggung jawab pihak TNBTS. Tapi apakah begitu? Tidak, tim SAR pun pasti menurunkan orang - orang terbaiknya untuk mencari dan menemukan pendaki yang hilang.
Gunung Semeru memang akhir - akhir ini seakan menjadi primadona semenjak kemunculan film 5cm. Mendadak bermunculan para pendaki - pendaki karbitan yang ingin merasakan berada di puncak Semeru seperti pemeran film idolanya.
Dan permintaan ini disambut oleh jasa paket wisata yang memasukkan tujuan Gunung Semeru ke dalam tujuan paket wisatanya. Seperti hukum ekonomi, ada permintaan pasti akan ada penawaran. Mereka membantu mempermudah orang - orang yang sama sekali belum pernah mendaki gunung tetapi ingin mendaki Gunung tertinggi di Jawa dengan cara instan.
Gunung Semeru memang akhir - akhir ini seakan menjadi primadona semenjak kemunculan film 5cm. Mendadak bermunculan para pendaki - pendaki karbitan yang ingin merasakan berada di puncak Semeru seperti pemeran film idolanya.
Dan permintaan ini disambut oleh jasa paket wisata yang memasukkan tujuan Gunung Semeru ke dalam tujuan paket wisatanya. Seperti hukum ekonomi, ada permintaan pasti akan ada penawaran. Mereka membantu mempermudah orang - orang yang sama sekali belum pernah mendaki gunung tetapi ingin mendaki Gunung tertinggi di Jawa dengan cara instan.
Gunung Semeru adalah salah satu gunung berapi yang masih aktif di pulau Jawa. Tiap beberapa waktu gunung ini masih rutin mengeluarkan debu vulkanik dan material ke atas. Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ( TNBTS ) sendiri pun sudah mengeluarkan peraturan bahwa pendakian resmi ke Semeru hanya diizinkan sampai ke Kalimati saja.
Dan untuk menguatkan pernyataan itu para pendaki yang ingin mendaki Semeru diwajibkan menandatangani surat yang menyatakan bahwa apabila pendakian melebihi yang telah diizinkan, maka pihak Taman Nasional tidak bertanggung jawab terhadap kecelakaan yang terjadi di puncak.
Walaupun ada peraturan tersebut, toh tidak menghalangi keinginan para pendaki untuk tetap menuju puncak Semeru. Total sudah banyak korban yang hilang dan meninggal di puncak Semeru. Semenjak kasus Soe Hok Gie dan Idhan Dhanvantari Lubis yang meninggal di puncak Semeru pada tahun 1969 hingga terakhir kasus menghilangnya seorang pendaki dalam perjalanan turun dari puncak tahun 2012.
Banyaknya korban yang meninggal tidak menyurutkan semangat para pendaki untuk tetap menuju puncaknya. Pihak TNBTS sendiri pun tidak mempunyai ketegasan dalam menegakkan peraturan. Para korban yang telah meninggal tidak dijadikan pembelajaran, mungkin memang sudah takdirnya seperti itu.
Kasus orang hilang dan meninggal di Gunung Semeru ini pun kemungkinan akan terus bertambah mengingat banyaknya pendaki karbitan yang ingin ke sana. Bisa dibayangkan bagaimana jadinya seorang yang sama sekali belum pernah naik gunung tapi memaksa menjajal sebuah gunung tertinggi di Pulau Jawa? Sekalipun ia didampingi oleh seorang yang terlatih di gunung. Seberapa mampunya dia menjaga orang - orang yang belum pernah naik gunung tersebut dalam hitungan angka?
Kasus orang hilang atau meninggal di gunung Semeru pun mau tidak mau memaksa beberapa pihak termasuk pihak Taman Nasional untuk ikut serta membantu evakuasi dan SAR. Sebenarnya pihak Taman Nasional memang tidak perlu bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi pada pendaki illegal yang ke puncak Semeru.
Atas dasar rasa kemanusian-nya lah yang mendorong pihak Taman Nasional dan berbagai pihak untuk menolong para korban. Sebaliknya pihak Taman Nasional bisa saja menjatuhkan sanksi kepada korban karena melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. Tapi ternyata toh tidak pernah diterapkan.
Jadi sebelum timbul lebih banyak lagi korban, ada baiknya pihak Taman Nasional kembali mengkaji peraturan yang telah dibuat dan untuk para penjual trip wisata ke puncak Semeru, puncak Semeru bukanlah tempat tujuan wisata yang aman.
Jangan hanya mengejar keuntungan materi semata, tapi mengabaikan faktor keselamatan dari si pembeli. Lebih bijaklah lagi dalam membuat destinasi tempat wisata. Semoga tidak ada lagi korban di puncak Semeru.
0 Response to "Pendakian Ke Puncak Mahameru, Pendakian Ilegal! "
Posting Komentar