Ngawi.in - Senjata laras panjang jenis Pre-charged pneumatic (PCP)-Air Rifles, No seri Howa SS 2700 psi cal 177 yang telah dimodifikasi, diamankan pihak Kodim 0805 Ngawi dari rumah keluarga terduga teroris warga Dusun Kedungprawan, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Senjata tersebut berhasil diamankan ketika disimpan Sutiyem alias Sutiyah, istri terduga teroris, Suyitno alias Guntur Pamungkas,(19/10).
Penggerebekan sendiri melibatkan 5 anggota yang merupakan Tim Kodim 0805 terdiri Serma Sutoyo, Serka Susanto, Sertu Sriono, Kapten Inf Parkuat dengan dikomandani Letkol Inf Sugiyono.
Sesuai kronologinya Tim Kodim 0805 sebelumnya menerima informasi dari salah satu warga berinisial S (43) yang masih satu desa dengan terduga terorisyang merupakan jaringan Santoso. Setelah melakukan pendekatan persuasive selama empat malam kepada Sutiyah akhirnya senjata berhasil diamankan.
Dalam pengakuanya S sekitar bulan Juli 2014 yang lalu menerima titipan dari Suyitno alias Guntur Pamungkas berupa barang yang dibungkus sak atau karung pastik bekas kemasan beras miskin (raskin) dengan ukuran 15 kilogram.
Namun, kiriman pelaku terduga teroris tersebut sejak dari awal sudah ditengarai sebuah senjata meski demikian S mengaku takut untuk melaporkan kepada petugas. Tidak mau kena masalah dengan bungkusan yang mencurigakan lantas S langsung menyerahkan kepada Sutiyem alias Sutiyah.
Setelah menyerahkan barang yang dimaksud rupanya S sadar dengan terbukti bergegas melaporkan kepada Kapten Inf Parkuat, Komamdan Koramil 0805/11 Widodaren. Setelah dilakukan pendekatan barang yang dibungkus karung bekas raskin tersebut diserahkan kepada petugas. Ketika dibuka memang benar isinya berupa Air Soft Gun replika senjata laras panjang SS 1 dengan dilengkapi lensa teropong.
0 Response to "Kodim 0805 Ngawi Amankan Senjata Dari Rumah Terduga Teroris"
Posting Komentar